Ketatnya pengamanan aparat terhadap massa aksi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 12 Juni 2026 menjadi sorotan. Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma’shum Imawan, ketatnya pengamanan aparat saat massa aksi mahasiswa menjadi bukti ketakutan dari kalangan elite terhadap persatuan rakyat. Pria yang akrab dipanggil Athof ini mengatakan tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan pengamanan berlapis saat aksi mahasiswa di kawasan Bundaran HI karena massa aksi tidak membawa benda-benda yang berpotensi memicu kerusuhan. Pada Minggu, 14 Juni 2026, Athof mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bukti bahwa elite dan oligarki takut rakyat bersatu untuk merebut kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan, mengingat mahasiswa tidak membawa senjata atau hal-hal yang memicu kerusuhan.
Aparat membuat empat lapis blokade untuk menghalau massa mahasiswa yang hendak bergerak menuju Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026. Massa aksi tertahan di Jalan MH Thamrin, tak jauh dari Halte Transjakarta Tosari. Saat itu, di bagian terdepan, aparat memasang barrier besi yang diikuti barisan polisi untuk menghalau massa mahasiswa. Pada lapisan berikutnya tampak personel TNI berjaga, disusul pasukan Brimob dan barisan polisi lainnya sebagai lapis terakhir pengamanan. Meski tertahan, mahasiswa terus berupaya mendekati Bundaran HI sambil meneriakkan tuntutan agar aparat membuka akses jalan. Mahasiswa bahkan sempat terlibat perdebatan dengan polisi untuk membuka blokade. Aksi mahasiswa yang diinisiasi BEM UI ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah dalam menyikapi berbagai persoalan ekonomi yang saat ini dihadapi Indonesia.
Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Jundi Al Muhandis, mengatakan tidak ada satu pun pejabat publik yang menemui mahasiswa saat berdemo di kawasan Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026. Justru para mahasiswa disambut oleh represifitas dari sejumlah aparat yang menghalangi. Jundi mengungkapkan bahwa terdapat tindakan pemukulan serta penendangan, dan hingga saat ini tidak ada pihak pemerintah, pejabat publik, kementerian, ataupun anggota DPR yang menyambut dan menerima aspirasi mahasiswa. Padahal, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola ekonomi yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat. Jundi menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama mahasiswa ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah menunjukkan kesadaran terhadap situasi masyarakat, terutama pada poin nomor lima, di mana Presiden harus mengakui kesalahan dan berhenti mengelak.

Komentar