Nasional
Beranda / Nasional / Kamrussamad Gerindra Bicara Langusng Menjawab Kritik Program MBG Kepalingan

Kamrussamad Gerindra Bicara Langusng Menjawab Kritik Program MBG Kepalingan

Diskusi dalam video ini menyoroti kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyatakan bahwa pihaknya konsisten mendukung penegak hukum untuk bersikap profesional dan independen dalam menyelesaikan kasus tersebut. DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan clean and good governance.

Kamrussamad menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat tata kelola anggaran, termasuk penerbitan instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pelaksanaan belanja negara agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 sebagai pedoman tata kelola program MBG, yang mencakup perencanaan, pengawasan, pengendalian, hingga pelaporan.

Dalam sesi tanya jawab, muncul desakan dari pihak luar agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) sebagai bentuk pengawasan terhadap kasus tersebut. Terkait hal ini, Kamrussamad menegaskan bahwa DPR memiliki tata tertib dalam mekanisme pengambilan keputusan. Ia berpendapat bahwa saat ini, pemberian kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk bekerja adalah prioritas utama agar tindakan DPR tidak dianggap sebagai intervensi politik.

Diskusi juga membahas kendala legislatif dalam pengawasan. Kamrussamad menjelaskan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan DPR dalam pembahasan anggaran terbatas pada fungsi dan program (satuan dua), sementara nomenklatur satuan tiga berada di ranah eksekutif atau kuasa pengguna anggaran di masing-masing lembaga. Selain itu, terdapat perdebatan mengenai klasifikasi pembangunan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang melibatkan pihak pemerintah, BUMN/BUMD, serta pihak swasta, di mana muncul pertanyaan kritis mengenai keterlibatan TNI dan Polri dalam program tersebut.

Dia Lagi Kalo Bukan Menkeu Purbaya Ikuti Instruksi Prabowo Sekat Dana MBG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *