saya kasih sebelum kita tutup dari Apeksi. Silakan. Oh, sebentar pimpinan saya mohon izin karena sebenarnya saya masih ada kegiatan di luar kota. Saya sengaja pulang tadi malam dan .30 harus pergi lagi karena saya menganggap isu ini penting. Saya hanya ingin waktu 5 menit saja untuk nanti bisa dilanjutkan. Mohon izin. Saya enggak mau orang tertahan di bandara gara-gara saya tela. Nanti bisa dilanjutkan. Mohon izin. Saya enggak mau orang tertahan di bandara gara-gara saya tela. Izin ya Bapak-bapak, Ibu-ibu ya. Ya,
saya kira kalau soal masalah semua ini sudah khatam masalah. Masalahnya banyak. Kita ringkas tujuh aja dari struktur APBD yang enggak fleksibel, ruang fiskal sempit, batas belanja 30%, PAD rendah, ketergantungan DAU dan segala macam. We all know about that. Oke, sekarang solusi tadi sebagian sudah disampaikan Pak Mindagri. Kalau saya melihat dua hal ee ada harus ada solusi tingkat pusat, harus ada solusi tingkat daerah. Dari tingkat pusat sudah kita bicarakan 30% relaksasi itu tentu harus di ee
disesuaikan. Ee tetapi dispensasinya harus jelas, Pak Menteri ya. Tentu misalnya yang pertama belanja pegawai tinggi karena lonjakan P3 ee P3K ini memang harus diberikan dispensasi. Yang kedua, PAD-nya rendah dan TKD-nya turun signifikan. Ini semua harus kita berikan dispensasi. Saya ee bersyukur saya sengaja datang hari ini untuk ee kegiatan kita ini karena 2 bulan lalu eh sebulan yang lalu kalau enggak salah Pak Menteri saya ngangkat isu ini di komisi ini bahwa kita berpotensi melanggar undang-undang kalau
tidak segera kita ini. Jadi dispensasi itu harus bersyarat Pak Menteri. Tidak bisa tanpa apa namanya indikator-indikator yang jelas. tidak bisa berlaku untuk semua. Karena memang kita ingin agar anggaran itu betul-betul efisien. Derita ini datang dari kita sendiri semua kok. Mungkin bukan Bapak-bapak yang lakukan, tapi dari pemerintah daerah. Sebagian juga dari pemerintah pusat. Jadi kita harus sama-sama mencari solusinya. Yang kedua, saya kira dari pemerintah pusat harus ada bantuan khusus P3K, Pak.
Ini harus dipertimbangkan juga. Jadi harus ada ya ee kebijakannya ya tentu harus kita menambah dau yang airmark Pak ya. Jadi memang apa namanya eh dedicated enggak bisa dipakai untuk ke mana-mana. Dia harus AIRMARK terutama di sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan. Iya mungkin matching grand juga bisa, Pak ya. Matching grand juga bisa. Sebagian ditanggung pusat, sebagian ditanggung oleh daerah. kan seperti itu. Nah, ini tentu prioritas daerah terutama yang PAD-nya di bawah 10%, Pak, dengan
belanja pegawai di atas 35% itu mau enggak mau kita harus lakukan. Nah, di sisi lain di tingkat pusat terutama ini untuk PAN RB Kementerian PAN apa itu PAN panjangannya pendagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Problem ini problem struktural. Di mana reformasi struktural kita? di mana reformasi birokrasi kita tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri itu masih himbauan pikiran harus jadi kebijakan di tunjukkan dengan apa namanya desain kelembagaan sampai ke bawah Bu jadi enggak bisa itu salahnya
bupati nambah OPD nambah ini nambah itu. Enggak bisa harus ada sanksi. Ini harus jelas nih. Pak Herb jangan sampai kayak agraria bikin kebijakan siapa nanti yang dikejar siapa. kan gitu nih. Nah, harus ada perbaikan desain terutama dikaitkan dengan ada proyeksi anggarannya 3 tahun 5 tahun ke depan kayak apa ini enggak bisa kayak parasetamol. Kita atasin dulu masalah ini satu nanti kita mikir lagi yang lain. Datanya setiap tahun naik 6% belanja pegawai. Kalau tidak long lasting scenario ini kita tiap tahun duduk lagi begini.
itu kan enggak bisa kita hindari gitu. Jadi juga mungkin perlu dipertimbangkan untuk yang dibayar APBN itu yang esensial tadi kalau daerahnya enggak sanggup. Orang kita banyak kok daerah yang PAD-nya di bawah R miliar. Gimana mau bayar? terutama itu daerah Papua sana, daerah perbatasan pedalaman itu mungkin bisa dipertimbangkan itu seperti di dokter atau dosen juga bisa saya kira itu. Jadi mungkin ada skema blokrin khusus untuk tenaga layanan dasar. Nah, reformasi ASN dan moratorium selektif ini juga dilakukan tadi sudah
diusulkan dari ee Sumsel tuh Bang Bursa ya. Jadi stop jabatan administratif kita ini sudah diwajibkan sebenarnya melakukan transformasi digital. Harusnya semua layanan daerah itu sudah dalam satu sistem yang terintegrasi. Jadi enggak kebanyakan orang tadi yang disampaikan Pak Menteri datang jam 10.00 pulang jam .00. ini bagaimana kita negara-negara lain sudah sejak lama itu menetapkan sistem kontrak bagi pegawai negeri. Kita penduduk nambah terus masa semua mau ditumpangkan di di birokrasi ya mampus long pajak rakyat habis hanya
untuk membiay birokrasi yang belum tentu efektif dan efisien problem. Jadi, transformasi digital tuh enggak bisa lagi kita tunda-tunda. Ini benar-benar harus seperti itu, ya. Nah, dalam kaitan ini P3K ini juga harus jelas dia mengacu ke mana. Undang-undang ASN kah, Undang-Undang Tenaga Kerja kah sampai sekarang itu juga barang enggak jelas haknya mereka apa. Apakah seluruh aturan yang terkait dengan mereka sudah disiapkan? Ini kan masih enggak jelas semua. Ini persoalan PAN RB ini bukan hanya sekedar P3K dipecat atau enggak. Kalau
begini terus pasti, Pak, enggak bisa dihindari. Jadi saya kira pemerintah daerah terutama ya harus melakukan audit belanja pegawai, Pak. Jangan berharap apa namanya keluaran yang sama dengan input yang tidak sama. Itu kan mimpi namanya. Ya harus diaudit gitu. harus ada rasionalisasi terhadap TPP maupun tunjangan. Orang memang keadaan tidak baik-baik saja kok semua mau tetap keadaannya. Kan enggak mungkin. Harus ada sharing burden dong waktu kan seperti itu. Iya. Nah, saya minta juga diperbaiki apa
namanya prioritasnya pada layanan dasar itu penting. Oke. Yang terakhir saya kira begini ini ada dua situasi. Saya ambil contoh misalnya Sumatera Utara, Sumatera Utara itu katakan dia ee proporsi belanja pegawainya 32%, Pak. Ini enggak akan jadi masalah. Kenapa? Duitnya masih cukup ya. APBD-nya R triliun ee apa namanya? Belanja pegawainya 4,8. Dia selisih kalau enggak salah sekitar 400 miliar ya, Pak ya. Masih bisa ditutup. Nah, seperti itu. Tapi harusnya ada apa namanya? Ada standar yang jelas. misalnya taruhlah rata-rata
yang P3 kita kita ini setahun Rp80 juta ya. Kalau tidak mau nambah dari anggaran yang lain harus mecat 3.700 sampai 3.800 orang. Mau tidak mau pasti diambil kebijakan ee populis kan sudah geser belanja publiknya, belanja barangnya, belanja modalnya untuk biaya yang 3.700 orang itu. Ini masih mungkin. Tapi bagaimana dengan NTT? Enggak mungkin mereka lakukan. PAD-nya kecil, TKD turun, belanja pegawainya hampir 38%. Apa bedanya tidak tumbuh signifikan? Lalu bagaimana? Nah, ini yang skema-skema tadi, Pak
Menteri yang mungkin kita bisa lakukan untuk itu. Karena kalau tidak ya, kalau saya hitung di sini dia sudah melebihi dari 400 miliar dari batas 30%, Pak. Ya, ini bisa sekitar 5.000 walaupun gubernurnya bilang 9.000 yang harus di diputus. Nah, saya kira hal seperti inilah yang harus kita gali di sini Bapak, Ibu dan kita titipkan pada Pak Mendagri dan Ibu ee Menteri dari PAN RB supaya didiskusikan tingkat pusat. Tapi ini perlu kerja bersama-sama, Pak. Enggak usah mimpi, Pak. Nanti dari pusat tambahlah ini itu
mimpi Bapak-bapak mimpi. Terus terang aja sekarang bagaimana kita menggunakan daya inovasi kita? Memang cilaka Bapak-bapak jadi bupati gubernur pada periode ini lah. Bukan cilakanya maksudnya kalau Anda itu pesimis. Kalau Anda optimis gunakan ini menjadi saat untuk memutar otak dong. Karena enggak bisa enggak ini memang harus kita perbaikin birokrasi kita bukan hanya semata-mata karena efisiensi tapi yang namanya nyusul dari pusat itu sudah enggak waktunya lagi. Tidak waktunya lagi. Birokrasi jadi
tempat sampah untuk tim sukses seperti yang dikatakan oleh Pak Menteri tadi untuk keluarga dan sebagainya. Kita harus benar-benar mikir ke sana. Cukup ya, Bang? Iya, cukup. Makasih kalau enggak banyak yang ketinggalan nanti. Mohon maaf saya harus pergi. Terima kasih semua ya. Tepuk tangan buat Bang Dedi Sitorus. Hati-hati di jalan, Bang. Selanjutnya dari Apeksi. Silakan yang mewakili Apeksi Walikota Makassar. Silakan. Baik, terima kasih pimpinan yang kami hormati pimpinan Komisi 2 DPRRI beserta
seluruh anggota Komisi 2 DPRRI. Yang kami hormati Menteri Dalam Negeri

Komentar