Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di kawasan Palmera, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku yang merupakan residipis tiga kali berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengajaran petugas. Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Senin dini hari. 4 Mei 2026 di Jalan Arjuna Selatan, Kapling Al Nomor 10 AC, Alpalmera, Jakarta Barat. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban yang tengah mengendarai
sepeda motor dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi empat pelaku. Para pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian tangan. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas ponsel serta sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setio menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta analisis kepolisian mengarah pada identitas salah satu pelaku.
Pada Kamis malam, petugas berhasil menangkap tersangka bernama Taufik Alias Gembel di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nama budaya, Salam kebajikan. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai kurir narkoba. Tersangka diketahui merupakan residipis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019 dan 2020 serta kasus pencurian
dengan pemberatan pada 2024. Sementara itu, tiga pelaku lain berinisial GR, PI, dan JU hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, satu unit sepeda motor matic milik korban, satu unit sepeda motor R King milik pelaku, serta rekaman CTV di sekitar lokasi kejadian. Iya, ada. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 479 ayat 2 KAP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Komentar