Kesehatan
Beranda / Kesehatan / Lawan Stigma dan Putus Rantai Penularan, Dinkes Sisir 42 Titik Demi Sasaran 589 Terduga TBC!

Lawan Stigma dan Putus Rantai Penularan, Dinkes Sisir 42 Titik Demi Sasaran 589 Terduga TBC!

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Bencana Dinkes Kota Batu dr. Icang Sarrazin
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Bencana Dinkes Kota Batu dr. Icang Sarrazin

MALANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak masif dalam upaya memberantas dan memutus rantai penularan Tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Melalui aksi jemput bola yang agresif, tim Dinkes menerjunkan petugas kesehatan untuk menyisir hingga 42 titik lokasi prioritas guna menjangkau target sasaran sebanyak 589 orang terduga TBC.

Langkah nyata ini diambil tidak hanya untuk penemuan kasus secara dini, tetapi juga sebagai upaya mengedukasi masyarakat guna melawan stigma negatif yang kerap melekat pada penderita TBC.

Strategi Penyisiran Masif Dinkes di 42 Titik Lokasi

Guna memastikan target 589 terduga TBC dapat terdeteksi dan mendapatkan penanganan medis secara tepat, Dinkes menerapkan sejumlah strategi penjangkauan (outreach):

1. Skrining Kesehatan dan Tes Dahak Jemput Bola

Petugas kesehatan mendatangi pemukiman padat penduduk, tempat kerja, serta fasilitas umum untuk melakukan pemeriksaan gejala awal dan pengambilan sampel dahak secara langsung tanpa menunggu pasien datang ke puskesmas.

2. Penelusuran Kontak Erat (Contact Tracing)

Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap anggota keluarga serta rekan kerja yang tinggal atau beraktivitas dalam satu lingkungan dengan pasien terkonfirmasi TBC untuk mencegah klaster penularan baru.

ATM (AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria) yang digelar di Desa Tamban Makmur, Kabupaten Kapuas.

Edukasi Masyarakat: Mengikis Stigma Negatif Penderita TBC

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan TBC adalah keengganan warga untuk memeriksakan diri akibat rasa malu dan takut diasingkan oleh lingkungan sekitar:

  • TBC Bisa Disembuhkan Total: Dinkes menekankan pesan utama kepada masyarakat bahwa TBC bukanlah penyakit guna-guna atau keturunan, melainkan infeksi bakteri yang dapat disembuhkan secara total dengan pengobatan rutin tanpa putus selama 6 bulan.

  • Pendampingan Minum Obat (PMO): Kader kesehatan dan keluarga dilibatkan aktif sebagai Pengawas Minum Obat agar pasien disiplin menjalani terapi hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.

Harapan Penemuan Kasus Dini Bagi Eliminasi TBC Daerah

Aksi penjangkauan di 42 titik ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target eliminasi TBC di tingkat daerah maupun nasional:

  1. Pengobatan Gratis di Puskesmas: Dinkes menjamin seluruh proses pemeriksaan, tes laboratorium, hingga paket obat TBC disediakan secara gratis bagi seluruh masyarakat di fasilitas kesehatan pemerintah.

  2. Partisipasi Aktif Warga: Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan diri atau memeriksakan anggota keluarga yang mengalami gejala batuk berkepanjangan lebih dari 2 minggu, demam, dan penurunan berat badan secara drastis.

Akademisi dan Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *