Halo Komisi 3 DPR. Halo Menteri Hukum dan HAM. Halo Menteri Tak Ajasi Manusia. Sudah terlalu banyak korban wanita. Korban dipaksa untuk itu oleh para laki-laki pejabat. Cepat keluarkan undang-undang hukuman mati atas perbuatan tindak pidana seperti itu. Terakhir kejadian di pesantren di Pati. Di mana-mana terjadi perbuatan itu terhadap kaum wanita. Di Idaqo, di Amerika sudah keluar undang-undang hukuman mati atas setiap perbuatan pelecehan terhadap wanita yaitu pemenitik-itik. Ya. Jadi segera keluarkan
undang-undang yang menghukumati para laki-laki bijak yang melakukan pelecehan seperti itu sudah terlalu banyak. Kenapa Komisi 3 DPR diam saja? Kenapa menteri hukum diam saja? Kenapa menteri hak ajasi diam saja? Kau biarkan rakyatmu begitu banyak yang korban bijak daripada laki-laki di ini, di ini sampai 50 santri korban belum lagi di tempat lain. Di mana-mana terjadi keluarkan undang-undang vonis mati ini. Selamat datang Mas Ansar PC Ansar ya, Mas Nasiruddin dan kawan-kawan ini ya perwakilan dari
Ansor sudah datang datang ke sini mengawal tek GP angsor ikut mengawal ya ini ya. Oke. Baik. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ya, para Bapak-bapak, para Ibu-ibu dan hadirin semuanya yang pada siang hari ini kita sama-sama hadir di sini dalam keprihatinan yang sama. termasuk kami dari GP Ansor juga memiliki keprihatinan, memiliki rasa yang sama bahwa kita sepakat bahwa kekerasan seksual apalagi terhadap santri adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius dan tidak bisa ditoleransi.
Yang kedua, kami dari GP Ansar juga mengajak semua pihak untuk kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian. Dan kita sama-sama berharap semoga proses ini dijalani atau kasus ini diproses dengan seadil-adilnya, transparasi dan tanpa ditutupi oleh suatu apapun. Saya menunggu ketua yayasan yang bernama Ahmad Sodq Ketua Yayasan harus berani Oke, Cak Cub pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan. Oke, tadi juga ada lagi ya ini ya. Oke.
Anak-anak dalam masa depan bukan rumah terduka. tegas pelaku seksualas masa mulai banyak ini rumah terdaku. Rumahnya sudah di kepung masa. Monggo teman-teman media segera merapat ya. untuk perwakilan warga Telogosari ya. Monggo segera naik ke panggung. kita

Komentar