Kita beralih ke informasi lainnya, Saudara. Diduga menutupi barang bukti dua orang karyawan sengaja membakar pabrik rokok di Malang, Jawa Timur. Aksi keduanya pun terungkap berkat rekaman CCTV. [musik] Rekaman CCTV ini memperlihatkan saat dua pelaku masuk ke dalam gudang. Tak lama usai keduanya masuk, muncul titik api yang kemudian membesar dan membakar gudang di salah satu pabrik rokok di Jalan Maijen Sungkono, Malang, Jawa Timur. Kasat res Krim Polresta Malang Kota menyebut pelaku sempat mencabut
CCTV yang masih merekam aksi keduanya. Aku ini pada saat jam pulang kantor menunggu gudang sepi. Setelah gudang sepi, pelaku ini melakukan aksinya dengan cara menyiapkan beberapa bahan untuk memicu kebakaran. Paku ini ee sudah mulai gerah atau takut. Jadi akhirnya untuk menghilangkan apa namanya ee barang bukti tersebut atau ee menghilangkan jejaknya yaitu akhirnya melakukan pembakaran. Akibat dugaan penggelapan yang dilakukan keduanya, pabrik rokok tempatnya bekerja merugi hingga Rp7 miliar. Keduanya [musik] pun kini dijerat dengan
pasal berlapis dengan ancaman hukuman 9 dan 5 tahun penjara. Hilda Nusantara, Kompas TV, Malang, Jawa Timur.

Komentar