Berita Terpopuler
Beranda / Berita Terpopuler / Bos Besar HOTROOM – VAPE Tidak Boleh ATAU Dianteup?

Bos Besar HOTROOM – VAPE Tidak Boleh ATAU Dianteup?

dipersembahkan oleh luam baru enggak kemanisan mantap. Selamat malam para pemirsa. Ketemu lagi dengan saya Hotman Paris Hotroom. Masyarakat Indonesia khususnya generasi genset apalagi ciwi-ciwi cantik yang suka menghisap vape dengan digantung di lehernya semakin seksi. Namun apakah itu bakal berlanjut? Arena Badan Narkotika Nasional BNN kayaknya bikin ulah nih. Mengusulkan kepada Komisi 3 DPR untuk melarang PEP diedarkan di seluruh Indonesia. Alasannya mengandung narkoba atau liquid yang membahayakan kesehatan.

Apa dasar BNN untuk mengusulkan larangan tersebut? Apakah ada penelitian ilmiah? Apakah ada contoh kasus? Apakah BNN menyadari bahwa industri PE ini menghasilkan duit puluhan triliun termasuk 2,7 triliun masuk ke kas negara melalui cukai? Belum lagi pajak PPN dan pajak PPh. Ada apa BNN ini memang serius atau bagaimana? Inilah hotro PEP dilarang atau dibiarkan. Dunia vaping di tanah air kini berada di ujung tanduk. Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Paul Suyudi Ario secara resmi mengusulkan pelarangan total

terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia agar pelarangan vap dapat diterapkan di Indonesia. Langkah ekstrem ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan liquid vape sebagai media baru peredaran narkotika termasuk zat psikoaktif berbahaya. Kepala BNN Suyudi Ario mengatakan berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape dari berbagai wilayah ditemukan fakta yang mengejutkan bahwa dalam cairan atau liquid vape yang beredar di masyarakat terdapat kandungan

narkotika hingga obat bius. Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, wacana ini menuai polemik. Terutama dari para pelaku usaha UMKM dan asosiasi FAP tanah Air. Mereka menyatakan keberatan mengingat sektor ini telah menyumbang cukai yang besar dan melibatkan ribuan tenaga kerja. Lalu, langkah apa yang akan dilakukan oleh tangan para legislator di Senayan? Apakah Indonesia akan mengikuti jejak negara-negara lain yang telah melarang FAM atau justru memperketat regulasi pengawasannya saja? Halo para pemirsa, terutama pekerja

keras. Kemarin saya sidang tindak pidana korupsi sampai jam 12.00 malam. Kamu tahu saya semakin galak bersidang tengah malam karena apa? Jam .00 Jam saya sudah minum kopi luak hitam premium langsung berdebat dengan jaksa, tok chair langsung konsentrasi penuh. Tadi pagi saya bangun jam . subuh renang langsung juga kopi luak hitam premium. Jadi kalau mau sehat konsentrasi dan taj berpikir dan tidak pelupa seperti Hotman masih daya ingatnya seperti umur 30 kopi luak hitam premium. Aman di Lambung. Oke. BNN Badan

APBN Defisit Rp 164 T per April 2026! Pemerintah Memberitahu Keadaan Masih Batas Aman

Narkotika Nasional. Katanya BNN bikin usulan ke Komisi 3 untuk melarang PE di seluruh Indonesia. Apa dasar ilmiahnya? Apa dasar apakah sudah banyak contoh kasus atau memang itu hanya usulan tanpa dasar yang jelas? Silakan. Ee terima kasih, Pak. Jadi BNN mengusulkan ee pelarangan ee FIP ini bukan tanpa dasar. Dasarnya apa? Jadi kita sudah melakukan ee pengujian terhadap sampel FB yaitu dari 740 sampel ya. Dari 740 ini beda merek maksudnya berbeda-beda merek dari seluruh Indonesia ya. dari 740 ini 408

mengandung narkotika yang bisa saya sebutkan itu ada yang mengandung ee ini ee metamfetamin atau sabu ya, ada mengandung sesi, ada sintetik kanabinoid, ada kokain, ada ketamin dan ada juga etomid ya. Ya. Terus kemudian ee kita juga melihat bahwa ee lebih dari 50% tadi ya e dari 408 ini mengandung etomidate dari total sampel dan etomidate sekarang sudah menjadi narkotika golongan dua. I jadi berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2025 ya. Dari dasar itulah kita mengajukan untuk melakukan pelarangan terhadap

vape. Karena vape yang tadi separuh saja dari hasil penelitian mengandung narkotika. Ada juga vape yang normal itu mengandung zat-zat yang sifatnya karsinogenik yaitu bisa sebutkan itu ada ee formal deheda atau biasanya itu cairan atau zat yang untuk pengewet mayat ya. Itu yang menjadi dasar kami karena kita ee BNN itu menyayangi masyarakat Indonesia sehingga tapi kan tapi kan itu tidak bisa pukul rata. Ada juga yang benar-benar tidak mengandung bahaya seperti yang Bapak bilang. Kenapa dipukul rata?

Ee karena kita secara visual kita tidak bisa membedakan ini vape mengandung narkotika dan ini vape yang normal. Dan saya sudah sampaikan tadi bahwa vap yang normal saja ya itu mengandung ee zat-zat yang sifatnya karsinogenik yang membahayakan kesehatan juga. Kenapa tidak dibikin peraturan bahwa PEP itu harus mengandung ABC? Kalau itu dilanggar baru ditindak. Kenapa langsung gara-gara ditemukan? Karena memang pengawasan tidak ada, perseratan tidak ada, dan BPOMnya pun tidak ada. Kenapa harus di dipukul rata, ditutup gitu loh.

Ee kita masih melakukan melakukan usulan. Jadi kita memang perlu berembuk dengan semua stakeholder dengan BP POM, kemudian dengan Kementerian Kesehatan, kemudian dengan Kementerian Perdagangan, kemudian Perindustrian, tapi harus ada yang berinisiatif duluan. Tapi ada enggak penelitian ilmiah perbandingan bahaya rokok dengan PP sudah ada belum atau hanya baru kasus per kasus? Kalau penelitian yang dilakukan oleh lab-nya BNN ya ya kita melakukan penelitian terhadap kandungan Vap itu sendiri ya. Kandungan

Barang-Barang Mewah Harvey Moeis Dan Sandra Dewi Dijual Terkini

Vap sendiri dari sampel yang tadi jumlahnya 740 I dan itu sebenarnya merupakan ee kandungan yang merupakan inti sebenarnya yang inti. Jadi kita lihat itu lebih berbahaya jadi rokok dari rokok konvensional. Kalau begitu kenapa tidak usulkan peraturan PEP yang bisa beredar hanya yang begini begini begini? Kenapa? Daripada langsung pukul rata sehingga yang normal pun ikut jadi korban. Ee kita seperti yang saya sampaikan tadi ee bahwa vape yang normal dengan vape yang mengandung narkotika itu secara

kasat mata kita susah membuktikannya. Ya, kalau enggak bisa dibuktikan ya jangan dihukum orang dong. Ee maksudnya tidak menghukum orang, tidak ya menghukum dong. Kalau usahanya ditutup itu kan menghukum, Pak. Kita tidak serta-merta menutup. Jadi diapain kita ada proses kita berembuk dengan semua stakeholder. Iya. Maksudnya kan isinya kan BNN mengusulkan kepada lembaga terkait agar mengeluarkan larangan. Betul. Bahkan saya dengar BNN mengusulkan agar diselipkan dalam perubahan undang-undang narkotika agar itu dilarang. Begitu.

I betul ya. Itu sama aja dengan mengorbankan semua yang tidak bersalah, Pak. He. Kita memang tidak serta-merta seperti itu, Pak. Tapi kita perlu proses dan proses itu dimulai dari diskusi dan itulah kita mulai diskusi sekarang ini. Ya, itulah kenapa BNN tidak bekerja sama dengan BPOM agar BPOM yang melakukan pengawasan. Jadi, jadi pemerintah mengeluarkan dulu standar mana yang Pep normal kalau itu dilanggar baru ditindak. Gimana PPOM punya Wen enggak? ee berbicara tentang kewenangan tentu kita harus ada landasan hukumnya.

Iya. Landasan hukum kami sebetulnya jelas sekali ya di Undang-Undang Kesehatan I nomor 17 tahun 2023 terus diperkuat oleh Peraturan Pemerintah nomor 28. Kewenangan apa? Salah satu kewenangannya yaitu bertanggung jawab terhadap post marketing dan labelingnya. Nah, post marketing itu maksudnya begini dan itu mulai berlaku secara total tanggal 26 bulan Juli tahun ini. Tahun ini. Tahun ini. Nah, sekarang dalam konteks itu berdasarkan kewenangan kami, I ada dua option karena dalam konteks undang-undang itu menjelaskan bahwa

pengawasannya termasuk ee rokok elektronik atau elektronik sigaret atau dan seterusnya itu adalah kewenangan badan POM I. Nah, berdasarkan undang-undang dan aturan itu maka kita bisa buat turunan aturannya mana yang normal, mana yang dilarang. mana yang normal, mana yang dilarang, kapan itu dilakukan. Nah, tentu dari situ juga kita bisa punya hak memberlakukan undang-undang itu dalam hal penindakan pemberian sanksi. Jadi, BPOM sebenarnya tidak setuju langsung dilarang begitu kasih kesempatan kepada BPOM gitu.

Presiden Ri Indonesia Prabowo Bicara Penyebab Soal Gaji Guru yang Kecil Sekali

Bukan itu maksud saya. Maksud saya seperti ini bahwa Badan POM dan BNN ini sebetulnya adalah dua lembaga yang selalu bersinergi. Iya. BPOM kan eh BN kan sudah mau melarang. Iya. Padahal pengawasannya sebenarnya mungkin kurang. Kenapa enggak BPOM diaktifkan dulu mengawasi baru yang salah ditindak? Kenapa pukul rata gitu? Tapi masuk ke situ. Badan POM sebetulnya sudah siap. Seluruh unit pelaksana teknis kita dari Sabang sampai Merauke yang jumlahnya ratusan itu siap untuk jadi itu artinya sama aja Bapak

mengatakan enggak usah dilarang dulu, biarkan dulu BEPAM untuk melakukan tugasnya begitu. Nah, persoalan dilarang atau tidak, kita kembali pada satu hal tujuan utamanya yaitu melindungi masyarakat. Iya. Dari kesehatannya, dari jiwanya, dan dari masa depannya. Nah, dalam konteks itulah maka ada hal-hal tertentu dengan spesifikasi tertentu kita harus berbasis ilmiah. Tentunya harus berbasis, harus berbasis dan sampai hari ini belum ada. Nah, saentifik sebetulnya kan ada basis ismiah, kemudian aspek

ekonomi, kemudian aspek sosial. Tiga hal itu yang menjadi landasannya Badan POM untuk menentukan kalau begitu apakah dilarang atau tidak. Itu kalau begitu tolong dulu dijawab yang gaya Batak. Gaya Batak tahu kan? Heeh. Bapak setuju enggak sekarang ini dilarang PEP atau tidak atau belum waktunya? BPOM deh loh. Intinya sebetulnya BPOM dulu loh. Iya. dari segi tertentu berdasarkan basis ilmiah dan sebagainya sebetulnya kan masih terbagi. Oleh karena itu perlu dipastikan dulu perlu dipastikan dulu mana yang betul-betul berbahaya itu yang

dilarang artinya jangan larang dulu begitu. Oke, kita ketemu lagi di Hotroom dipersembahkan oleh luak hitam baru enggak kemanisan mantap. Ketemu lagi di Hot Room. Apakah Vap akan dilarang? PN telah mengusulkan untuk dilarang. BP mengatakan, “Nanti dulu, sabar dulu.” Ah, sekarang kita tunggu dulu, kita tunggu jawaban dari Ketua Asosiasi Pengusaha Retailer PEP. Setuju enggak itu dilarang PEP? Apa ruginya bagi negara dan bagi pengusaha? Silakan. Mungkin izin, Bang. Sebelum saya menjawab pertanyaannya, saya izin

jelasin sedikit 2 menit aja tentang industri ini, Bang. Silakan. Jadi industri ini itu toko offline pertama hadir di Indonesia itu tahun 2013, Bang. Ya. Berjalan waktu itu kita masih ilegal. Berjalan masih ilegal Bangal. Oke. Di 2016 kita semua pelaku industri ingin membuat ini menjadi legal. Kita ingin berkontribusi ke negara kita mendekatkan kepada bea cukai sehingga 2018 waktu itu kita menjadi legal. Sah 2018. Sah 2018. Bahkan ketua B Cuka saat itu menyatakan ini mungkin satu-satunya industri yang ilegal minta jadi legal,

Bang. I dulu hanya ada satu jenis produk ee vape. Sekarang berapa jenis? Sekarang ada tiga. Jadi kalau dulu itu, Bang liquidnya sendiri, alatnya sendiri. I jadi dituang dulu besar tapi berjalan waktu menjadi kecil. I berjalan waktu ada namanya sistem tertutup. Jadi di dalam catrisnya itu, di dalam alatnya itu sudah ada liquidnya, Bang. I dan tidak bisa diisi ulang. tidak bisa diisiul itu semua produksi dalam negeri. Habis ada kalau yang liquidnya mayoritas produksi dalam negeri, Bang. Liquidnya liquidnya dimasukin ke

ke alatnya. Alatnya. Iya. Perputaran uang berapa di situ? Industri itu dan berapa negara? Berapa negara dapat? Kalau kalau dari penebusan cukai kita 2,7 atau 2,8 triliun, Bang. 2 kom 2,7 2,7 triliun kayaknya Prabowo tidak setuju ini dilarang kan negara perlu uang belum belum perputarannya Bang belum perputaran perputaran di dari atas sampai ke bawahnya itu 10 triliun lebih di situ kan ber 10 triliun lebih iya jadi Bapak setuju enggak apa ada enggak dasar ilmiah dari BNN mengusulkan melarangnya gimana pendapat Bapak

pada dasarnya semangat BNN menjaga generasi muda kita hargai Iya, Bang. Tapi, tapi saya rasa perlu ada diskusi lebih panjang, penelitian lebih panjang. Apa terutama yang harus diteliti sebelum buat keputusan final? Pada kenyataannya, Bang, yang harus dilihat vapers itu dulunya perokok, ya. Jadi, kalau membandingkan bahaya vape harus dibandingkan dengan rokok. I, jangan dibandingkan bahaya vape dengan orang yang tidak merokok. Tentunya itu tidak ada ininya. Iya, betul. Nah, apa benar PEP itu banyak mengandung

narkoba dari sebuah jenis? Kenyataannya gini, Bang. Di lain kesempatan kita pernah berdiskusi dengan Kepala Lab BNN, Bapak Suprianto. Waktu itu kita bilang adalah tidak ada satuun hasil dari keliling BNN di seluruh toko vap kami, member-member kami tidak ditemukun dia tidak. Tahun berapa itu? Baru, Bang. Iya, barusan bilang dari 700. Nah, ratusan ditemukan yang mana yang benar nih? Itu yang kok Bapak enggak gugat beliau. Itu yang mungkin ingin kita luruskan, Bang. Jadi entar dulu dari sampel di COVID

ini penting ini. Iya. Luruskan data Bapak hampir tidak ada data BNN ada. Mana yang benar? Pernyataan tidak ditemukan satuun liquid mengandung narkoba di Tokov. Bukan dari kita, Pak. Dari siapa? Dari kepala lab BNN. Ada rekamannya enggak? Ada, Bang. Waktu itu masuk media juga. Oke. Beliau menyatakan tahun berapa itu? Bulan berapa? Sebulan lalu, Bang. bulan lalu. Iya. Tahu-tahu bagian hukum BNN mengatakan sudah 700 yang di karena memang yang tidak ditemukan mengandung narkoba itu yang dijual di toko resmi dan bercukai, Bang.

Yang ditemukan apa yang tidak mengandung narkoba itu yang dijual di toko VP resmi dan berpita cukai. Namanya ilegal ya tentu ada aja gitu kanal. Tapi legal yang di toko tidak ditemukan satuun mengandung NA. Jadi yang yang salah siapa? Kurang pengawasan atau apa? Mungkin yang perlu kita duduk bareng adalah sampel itu dapatnya dari mana, Bang? Dari toko vap kah, dari jalur legal kah atau dari jalur ilegal? Oke. Sehingga jangan disamakan. Ini ada dua jalur yang berbeda, Bang. Anda yakin kalau normal itu tidak

bahaya? Bukan tidak bahaya, Bang. Vap tentunya ada resiko. Ya, sama dengan rokok ada resiko. Tapi tidak tidak separah yang disebutkan oleh ee Bapak Ius. Gimana, Pak? Setuju? Ya, pada konteks melindungi masyarakat saya kira memang harus progresif ya karena memang prevalensi rokok elektronik di Indonesia saat ini mengalami lompatan yang sangat signifikan sebesar menjadi 10 kali lipat. Dan ada salah kapra sebenarnya bahwa seolah-olah rokok elektronik itu ee lebih aman dibanding rokok nasional. Padahal sama. Dan sebenarnya memang

kalau BMN mau mengilegalkan ya memang persoalan hukumnya adalah saat ini Vap atau rokok elektronik sudah legal ya sehingga kalau sudah diatur di Undang-Undang Kesehatan dan PP kesehatan dan salah satu instrumen melindungi masyarakat di situ sebenarnya ada peringatan kesehatan di dalam kemasannya itu. Nah, kalau kemudian nanti akan diyatakan ilegal khususnya yang mengandung narkotika ya itu di bisa diatur di undang-undang narkotika tapi harus ada harmonisasi. Ada harmonisasi. Bapak setuju enggak?

Bapak setuju enggak rokok ilegal sangat banyak. Apakah karena rokok ilegal banyak maka seluruh pabrik rokok harus ditutup? Bapak setuju enggak kalau ada pembunuhan di suatu daerah dengan pisau, maka seluruh pabrik pisau harus ditutup? Ya, sebenarnya itu soal tahapan dan soal keberpihakan karena negara lain juga memang dulu sebelum rokok elektronik menjadi wabah baru setelah rokok nasional, kami sudah datang ke Badan POM, datang ke ee Kemendak dan segala macam untuk melarang rokok elektronik. Tapi beliau mengatakan

waktu itu bukan bidang kami. Oh, akhirnya iya bukan beliau. Bukan beliau. Dan akhirnya mengusulkan apa? Ya, karena akan menjadi persoalan baru setelah rokok konvensional dan negara-negara lain juga sudah waktu apa agar mengatur dan bahkan agar juga pengaturan yang jelas. Saya mau tanya lagi ke ketua asosiasi PEP ini. Apa bedanya PEP dengan rokok elektrik? Ah, mungkin saya agak meneruskan sedikit ya, Pak. Kalau yang menyatakan FAP lebih aman, lebih rendah resiko, itu bukan kita, Bang. Itu pemerintah Inggris.

Pemerintah Inggris. Iya. Bahkan pemerintah Inggris membagikan 1 juta web gratis untuk warganya yang merokok. Jadi menurut Bapak yang benar yang mana? Kami percaya dua-duanya beresiko, Bang. Ya, standarnya WHO. Kalau bicara soal kesehatan WHO bilang apa? WHO bahaya. Enggak ada rokok elektronik.Ok bahaya. Iya. Rokok elektronik juga sebahaya. Iya. Jadi tidak ada istilah aman di dalam rokok elektrik. Aman bagi yang memakainya secara bertanggung jawab. Begitu kan. Gimana, Pak? Apa bedanya PIP sama rokok

elektrik? Jadi kita harus melihatnya mungkin secara menyeluruh ya, Bang. Penelitian-penelitian yang ada yang membandingkan keduanya. Iya, di Kanada menyatakan bahwa rokok elektrik lebih rendah risiko tapi tetap berbahaya. Ya, di Inggris menyatakan 95% lebih rendah resiko tapi tetap berbahaya. Ya. Nah, kita saya harap kita semua bisa duduk bareng, bisa saling melihat data nih, Bang. Jadi bukan hanya spihak, tapi kita mengkombin artinya jangan buru-buru bikin keputusan. Saya Bapak belum jawab bedanya Vap sama rokok elektrik apa

kalau Vap sama rokok elektrik? Ya, bedanya apa? Jadi rokok di Indonesia itu peraturan, Bang. Rokok elektrik itu di Indonesia terbagi dua. Iya, padat dan cair. I padat itu hanya ada satu heated tobacco produk ya. Cair itu terbagi dua, sistem terbuka dan sistem tertutup ya. Nah, kami ini yang padat karya adalah dari sistem terbuka, Bang, yang Abang pegang itu. Hm. Karena member kami yang menjual hanya menjual rokok elektrik. Kalau sistem tertutup dan hitobco produk itu dijual di minimarket. Minimarket. Jadi, yang

jadi yang dipegang oleh ciwi-ciwi cantik pakai pita begini apa itu? Pep atau orang elektrik? Itu macam-macam, Bang. Hah? Itu bisa dua-duanya. Dua-duanya bisa dua-duanya. Tapi memang pemandangannya indah kalau diginiin kita. Aduh kita laki-laki ini semakin uh gitu kan. Jadi tapi di sistem terbuka ini mungkin kalau dirokok seperti SKT ya Bang. Sigaret kret sigaret kretek tangan. Oke. Tolong dulu Bapak tegas di sini apakah Bapak setuju dengan usulan BNN untuk dilarang dan apa dasar Bapak setuju atau tidak. Silakan.

Tentunya saat ini saya tidak setuju, Bang. Karena karena ada banyak hal. pertama apa sudah dipertimbangkan efek sosial ekonominya, Bang? Sosial ekonomi 2,7 triliun hanya dari cukai. Iya. Terus terutama para pekerja, Bang. Para pekerja ratusan ribu pekerja di industri ini. Pajak PPH, pajak PPN. Iya. Dan juga para pelaku UMKM-nya. Iya, UMKM-nya. Dan juga para pengguna yang merasa dan yang paling utama, apakah Anda setuju memang bahaya narkoba atau tidak? Bahaya narkoba dan vap itu dua hal yang berbeda, Bang. Ya,

karena yang narkoba ini sudah jelas garisnya ilegal. Dari ilegal mungkin ada dari ilegal bukan mungkin kemungkinan besar ada, Bang. Tapi yang Anda maksud adalah yang domestik yang legal. Iya. Jadi harus dibedakan nih antara produk legal dan produk ilegal ya. Artinya BNN harusnya cek dulu yang mana itu ilegal atau tidak. Iya kan? Menurut Anda yang dicek BNN apa, Ma? Saya juga harus tanya nih, Bang. Karena dari tokoh yang Bapak cek ilegal atau ilegal, Pak? BNN. kita campur ceknya legal dan ilegal. Dan untuk membedakan

yang legal dan ilegal itu secara kasat mata tidak bisa. Oh karena bentuknya sama ya. Ya. Tapi bisa dicek produksi siapa? Ee kadang-kadang ketika kita temukan dari ambil sampel itu enggak ketahuan tuh produksi siapa. Iya. Kadang-kadang yang kita temukan tuh sudah enggak ada labelnya. Artinya BNN harusnya perlu lebih teliti dulu sebelum menindak orang. Begitu kan kita lakukan itu ada dua hal. Ada untuk kepentingan proyustia I yang memang ada kasusnya. Kalau ada kasus ada juga yang akhirnya ketemu untuk

kepentingan penyelidikan. I. Nah, itu kita sudah bisa bedakan. Misalnya ketika tahun 2026 ini sudah ada dari PORI itu ada 56 kasus ya kalau salah ada 56 kasus ee 33 kasus 50 tersangka di BNN itu ada 12 tersangka jadi memang ada real kasusnya iya tapi kan 12 dibandingkan dengan industri yang triliunan belum ada apa-apanya Pak Rokok juga banyak orang kanker gara-gara rokok B enggak Memang betul kalau lihat angka tapi kan semuanya kan harus ada angka awalnya enggak bisa di angka awal. Oke, jadi kita di sem

berikutnya kita akan bahas lebih detail apa alasan BM mengusulkan dan BPOM sementara mengatakan nanti dulu belum waktunya temu lagi di hotro dipersembahkan oleh luak hitam baru enggak kemanisan mantap ho. Belum sarapan, berani minum kopi, siapa takut cuma luak hitam premium, kopi kesayangan Hotman yang bikin perut tetap nyaman walaupun belum makan. Para peminum kopi harus coba luak hitam baru, kopinya pecinta bola. Saksikan terus Hotroom setiap Rabu jam 09.00 malam dan jangan lupa minum luak hitam premium.

dipersembahkan oleh luam baru enggak kemanisan mantap lagi di hot room katanya mau dilarang apa alasannya namun saya tetap mengingatkan kepada para pemirsa khususnya yang umur 50 kalau kamu tidak mau suatu saat kau lupa anak istrimu karena amnesia sudah lupa Lupa ingatan. Ikutinlah gaya Hotman nih. Kopi luak hitam premium. Gaya saya ini sama dengan gaya saya. Ada seorang dulu jenderal yang sekarang jadi presiden Prabowo. Klien Hotman 25 tahun. Dulu dia bayar honor saya. Sekarang saya ketemu pun tidak bisa. agak susah.

Bukannya tidak bisa, tapi dia sangat senang renang dan minum kopi. Sekali lagi contohlah Hotman dan presiden kita yang suka minum kopi kopi luak hitam premium. Pak BPOM, coba dulu Bapak kasih usulan konkret terutama kepada BNN sebelum melarang apa yang harus dilakukan. Ee begini ya. Dalam konteks perhitungan dan pertimbangan badan POM harus landasannya tetap peraturan pemerintah nomor 28 itu tentang kesehatan ya yang intinya telah memberikan kewenangan untuk post marketing dan labelingnya itu ke Badan POM termasuk sanksi

administrasinya. Iya. Dari dari peraturan itu menjelaskan bahwa pembagian dilarang atau tidak dilarang kita masuk lebih ekstrem lagi pada bicara tentang undang-undang narkotik. Iya. Narkotik memang dilarang. Iya. Tetapi harus disadari tidak semua narkotik itu tidak digunakan. Iya. Untuk kepentingan medis. Iya. Badan pomp sudah mengatur kalau obat-obat narkotik kita tetap bisa menggunakan untuk kepentingan dengan aturan yang jelas. Iya. Resep dokter dipergunakan di rumah sakit untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Artinya kalau gimana? Artinya dengan FEB kan tidak perlu enggak mungkin dong minta resep dokter untuk merokok. Nah, gak dak kita begini kita atur dalam konteks pertama Badan POM sudah siap karena memang ini sudah akan berlaku tanggal 26 Juli. Artinya artinya kita hal-hal yang legal yang sesuai peruntukan dan mungkin aspek ee hitungan i resiko dan mudaratnya ee lebih aman tentu tetap bisa untuk diatur sesuai dengan masalahnya kalau sudah keburu keluar larangan, maka kewenangan BPOM tersebut hilang, Pak. Kalau sudah dilarang PEP

enggak boleh lagi berar. Iya kan? Tentu kewenangan BPOM yang berlaku Juli 2026 enggak berlaku lagi, Pak. Jadi maksud saya apa pendapat Bapak tegas jangan larang dulu lakukan dulu ini. Ada enggak dari Bapak konkret? Nah, yang tegas secara konkret bahwa spirit dari Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan tentang kesehatan ini adalah untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat. I tentu Badan POM sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab untuk pengayoman kesehatan masyarakat. Tentu kita lihat

dari segi aspek mudaratnya tadi PIP sudah waktunya enggak dilarang. Nah, seperti yang saya katakan tadi itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang, mana yang tidak, tidak bisa keseluruhan. Tidak pukul rata begitu. Tidak pukul rata. Gimana, Pak BNN? Sudah dari yang berwenang bidang itu sudah ngomong, “Jangan main pukul rata dong. BNN gimana? Enak aja main pukul rata. Kasihan rakyat yang pelaku bisnis.” Gimana, Pak? Kalau BNN ee start awal pasti dari kandungan narkotika di dalamnya.

I yang PEP yang mana? Legal atau ilegal? Bapak enggak tahu. Sekarang kita tidak bisa membedakan antara VIP yang legal dan ilegal. Ya, bedakan dulu dong. Cari dulu dong. Hukum orang harus dikasih tahu dulu. Masalahnya ee packaging-nya sama, bentuknya sama. Jadi secara visual enggak akan bisa dibuktikan dengan mudah, harus dengan vap e dengan lab. Dan enggak mungkin juga setiap ada orang yang lagi nge-vap, eh coba saya cek dulu kamu mengandung narkotik atau tidak. Itu jadi gimana dong karena enggak tahu cara

membedakan, langsung aja larang semuanya begitu. ee karena kita lihat kondisinya dari angka yang saya sampaikan tadi i bahwa makin hari makin banyak ya yang kandungan vib yang mengandung narkotika ya sedangkan dari tadi asosiasi pun tidak bisa membedakan mana yang ini produksinya atau dihasilkan dari asosiasi mana yang ilegal karena di pasaranim anda ditulu tidak bisa bedain coba Bisa, Pak. Tuh bisa coba jawab sekali lagi sudah jelas Pak yang bercukai hasil dari yang bercukai pasti itu tidak ada narkoba.

Oke. Yang bercukai pasti menurut Bapak aman. Tidak ada narkoba. Legal artinyaal. Ya sudah dongal nanti dulu Pak. Karena yang kita temukan di lapangan yang mengandung narkotika pun ada cukainya. Ya. Semua di Indonesia juga ada pelanggaran. Coba dari perlindungan apakah benar kalau sudah label cukai aman? Ya, bukan soal label cukainya sebenarnya bahwa rokok elektronik saat ini memang sudah legal diatur dalam PP kesehatan bahkan sudah di ee ada cuka. Nah, kalau akan diilegalkan tentu harus apa? Harus

apakah rokok elektroniknya secara keseluruhan atau vap-nya khusus? Ya. Iya. Menurut Bapak. Iya. Menurut saya karena ada persoalan legalitas tadi kalau mau diilegalkan ini ada benturan regulasi di mana di Undang-Undang Kesehatan dan PP Kesehatan itu sudah ada pengaturan rokok elektronik dan juga di Undang-Undang Cukai ya ee PP tentang Cukai. Nah, itu yang harusnya Iya. Maksud saya Undang-Undang lama kan otomatis tidak berlaku kalau sudah ada undang-undang mengatur hal yang sama melarang. Saya kira saya kira tidak bisa kalau

belum ada ee proses harmonisasi di DPR dulu. Ya, maksud saya kalau sampai gol nanti di DPR itu loh Bapak setuju enggak? Kalau sudah gol di DPR sudah jadi undang-undang maka semua Undang-Undang lama mengatur hal sama jadi tidak berlaku. Itu prinsip undang-undang, Pak. Iya. tentu saja setuju kalau dalam konteks untuk melindungi masyarakat ya karena kan memang ya kenapa enggak rokok aja ditutup semua ya juga orang banyak orang gini standar WHO sebenarnya adalah aspek pengendalian ya baik itu rokok konvensional maupun

juga rokok elektronik ya karena antara rokok elektronik dengan rokok konvensional itu tidak ada pembeda aspek bahannya sama ya kenapa kalau rokok biasa konvensional diizinkan sedangkan elektronik ya mungkin karena dalam konteks ee ee narkotika itu banyak disalahgunakan tadi datatannya mengatakan 40% ditunggangi oleh narkotika. Karena dulu rokok konvensional juga pernah ada disusupi oleh ee jangankan rokok, jangankan wiping whipping apa? Permen. Permen juga pernah permen pernah ada di Iya. Yang kemarin itu pacarnya DJ itu

meninggal katanya gara-gara wipping. Teman-teman saya pakai wipping katanya narkoba juga. Gimana tuh artinya untuk menyusukkan narkoba itu bisa dengan segala macam cara ketemu lagi di hotro segmen terakhir bisa dipersembahkan oleh luak hitam baru enggak kemanisan mantap dipersembahkan oleh luitam barung Enggak kemanisan. Mantap. Tetu lagi di Hotroom. Di segmen terakhir ini kita akan tanya kepada semua narsum. Apa untung ruginya kalau PEP dibiarkan ee tetap bisa diperjual belikan? Pertama, Pak Tulus dulu apa untung

ruginya? Biarkan atau tidak? Iya. Harus ada memang pengendalian ketat terhadap produk-produk adiktif ya. Pengendalian ketat itu pengendalian artinya boleh ya. konteks kalau kalau zat adiktif kan memang regulasinya pengendalian ketat kalau narkotika kan memang sudah dilarang. Jadi coba fokus kepada PIP boleh jalan terus tapi dikawasi ketat atau bagaimana? Kalau yang mengandung narkotika tentu harus dilarang. Artinya yang tidak boleh regulation-nya sekarang ini boleh masalahnya. Iya untuk ke depannya apakah tetap

dibiarkan tapi pengawasan ketat? Yang normal boleh, yang melanggar tidak boleh. Begitu. Iya. pengawasan ketat dan kalau memang kemudian marak terhadap penyalahgunaan ee dengan narkotika saya setuju untuk dilarang. Oke. Jadi kalau memang ada bukti pencalaguran narkotika dilarang tapi yang tidak ya silakan. Begitu. Regulasinya dulu harus dirubah. regulasinya harus dirubah. Artinya boleh sebagian boleh karena di Undang-Undang Kesehatan itu tolong diimplementasikan dulu dan itu harus direvisi dulu kalau memang itu ee

sudah melegalkan rokok elektronik. Ya. Jadi Bapak masih menunggu kepastian hukumnya begitu. Iya. Karena ini kan katanya negara hukum jadi harus ada harmonisasi hukum. Oke. Kalau Pak Ketua Asosiasi Penjual PEP kalau kita sih berharap fairness ya, Bang. Kenapa fairness? Keadilan Bang. Artinya apa? Kalau landasan rokok elektrik dilarang adalah karena sebagai perangkat, ada begitu banyak, Bang, perangkat narkoba ya yang tidak dilarang. Jadi harapan kami dipisahkan dulu perangkat narkoba itu banyak banyak sekalian. Iya. Mau dibilang rokok

pun dari dulu Bang sudah menjadi perangkat narkoba. I jadi kami sih berharapnya keadilan lah Bang. Keadilan artinya jangan yang tidak bersalah ikut bergung dosa gitu. Iya. Karena kalau sampai ini dijalankan, Bang, kita semua kalah. Narkobanya masih mungkin masuk ya. Vape-nya bisa juga tetap masuk ilegal. Iya. Illegal. Sama seperti rokok. Rokok ilegal banyak banget, Mas. Iya. Iya. Dan penggunanya akhirnya malah bahaya, Bang. Iya. Karena tidak bisa terkontrol produk yang di pegang. Artinya nanti lokal dilarang,

yang ilegal masuk, akhirnya uangnya banyak keluar negara tidak dapat rugi dari pemasukan. Kita semua kalah, Bang. Tenaga kerjaan mata Indonesia penduduk miskin 100 juta lebih. Jadi, Bapak usulannya jangan larang. Jangan larang tapi diawasi. Iya, Pak Bep. Gimana usulannya? Biarkan atau tidak? Tolong yang konkrit, Pak. Enggak usah segan-segan sama BNN. Yang jelas seperti ini ya. Kalau Badan POM berdasarkan saintifik kalau ee yang ee izinkan kami menjalankan peraturan pemerintah nomor 28 itu bahwa

hal-hal yang berbahaya pengawasannya harus diperketat secara ketat dan Badan POM sudah siap. Artinya sudah siap. Namun kalau yang memang betul-betul yang berbahaya yang sesuai yang telah ditemukan itu saya setuju dilarang. Sebagai pengacara aku terjemahkan pembelaan dari BPOM yaitu jangan dilarang secara total tapi yang bersalah dilarang. Begitu kan? Iya. Tuh memang begitulah negara hukum Pak. Benar enggak? Jadi Bapak itu sudah jelas dari BPOM begitu kasih kami kesempatan apalagi sudah ada peraturan bulan Juli

ya. Iya. Akan di I kan e 26 Juli apa perlu dikasih label BPOM setiap itu biar makin pengawasannya? Setuju enggak setuju dikasih label BPOM? Setuju, Bang. E ada cukai, ada BPOM. Gimana, Pak? Setuju. Maksudnya sekarang ini sudah memang wajib dikasih label bahwa itu berbahaya. I BPOM harus daftar dulu loh yang itu nomor BPOM pendaftaran sekarang belum kan. Dulu seperti itu dalam konteks rokok ya. Tapi kalau sekarang enggak. Apa Bapak mengusulkan? Jangan larang tapi termasuk juga harus daftar di BPOM

sehingga hanya yang boleh terbit hanya yang sudah ada nomor BPOM begitu. Bapak setuju enggak? Itu enggak ada masalah. Tapi undang-undang tidak seperti itu bahasanya ya. Bikin undang-undang daripada melarang total itu loh. Ini kan usulan Pak. Iya. Ya. Kita kita bicara post marketing ya. Ya. Tentu kami akan mengawasi secara ketat. Artinya BPOM tidak setuju PAP dilarang total. Tapi setuju kalau itu Bang kecuali yang melanggar ya. Namanya juga melanggar. namanya juga melanggar ya. Namanya juga melanggar. Oke,

sekarang kita serahkan. Sudah ini tadi juga sebenarnya agak mendua ya antara iya dan tidak. Pengendalan ketat ya. Berarti sudah tiga lawan satu, tiga sumber mengatakan pengawasan ketat. Silakan BPOM eh silakan BNN. Kesimpulan akhir Bapak gimana? Biarkan atau tidak? Kalau BNN kita tetap pada sikap kita awal yaitu melarang. Total dilarang. melarang karena dengan pertimbangan. Kalau yang narkotika sudah jelas undang-undang narkotika. Tetapi yang tidak mengandung narkotika, ada kandungan lain yang kita bicarakan di

depan yaitu ya. Kenapa enggak diusulkan bahwa oke yang pep yang dibolehkan itu adalah yang tidak mengandung ini ini. Jadi dibikin aturannya karena dari vi yang normal yang tidak mengandung narkotika mengandung zat-zat yang sifatnya karsinogenik yaitu misalnya ada formaldehide yaitu pengawet mayat. Akankah kita membiarkan orang-orang yang jelas kita hasil penelitiannya mengandung pengait-mayat kita biarkan itu tetap legal? Jangan dibiarkan. Itulah tugasnya BPOM mengawasi. Gimana, Pak? Karena itu tadi hasil penelitian

menyatakan yang karirnya pengawasan belum ketat. Sebenarnya bukan masalah pengawasannya, tapi hasil penelitian dari ee FB yang normal itu sudah mengandung zat yang berbahaya. itu yang normal pun mengandung seat berbahaya. Yang normal pun yang normal pun mengandung sehat berbahaya. Bapak kan bukan ahli ilmiah. Dari mana Bapak tahu? Kita dari hasil penelitiannya BN. Eh, Bapak Iya. Anda ini menyangkut harga diri Bapak nih. Iya. Yang normal pun katanya mengandung ada zat mayat, Mas. Setuju enggak? Enggak. Gini, Pak. Kalau standar WHO ee

tidak ada kata aman untuk rokok elektronik. I rokok juga enggak ada kata aman rokok. Iya, makanya kan kalau rokok Iya. Rokok elektronik kan selama ini kan dicitrakan lebih aman sehingga banyak masyarakat yang berpindah rokok nasional menjadi rokok. Tidak sebahaya seperti kata BNN begitu ya. Karena kan tidak ada narkotikanya. Iya. Ya tadi Karson Geni kan itu memicu kanker formal deh Hil itu kan bahasanya formalin ya. Sama sama bahayanya. Intinya seolah-olah BN mengatakan jenis apapun pep itu bahaya. Jenis apapun

karena ada narkoba atau ada zat berbahaya. Awit mayat. Setuju? Kalau dibilang berbahaya? Saya setuju, Bang. Ya, tapi pernyataannya ada kenyataannya adalah Brin sudah melakukan penelitian, Bang. Kandungan di rokok konvensional dan kandungan racun di rokok elektrik. Bedanya apa? Kandungan bahan berbahaya di rokok elektrik lebih rendah. Kalau dibilang tidak ada bahaya, tidak. Ya, rokok pun bahaya. Tapi kesimpulan Bapak tidak sebahaya yang disibukkan oleh BNN. Iya betul, Bang. Tidak benar semuanya sampai mengandung

zat pengawit mayat atau gimana? Kalau mengandung zat itu semuanya ada, Bang. Mau rokok konvensional, mau ini zat berbahaya semua ada. Tapi yang diteliti oleh Brin adalah tingkat kandungannya mana yang besar, mana yang lebih kecil, Bang. Memang paling baik tidak semuanya, Bang. Paling baik adalah kita menghukum. Artinya masih ada yang bisa di ya yang masih standar rokok masih ada gitu, ya. Jadi tidak ada alasan untuk mengatakan dihukum semuanya begitu. I kan dong. Kenapa diam aja? Enggak. Kalau negara ini mau mau

melompat mengatur semuanya ya silakan kalau berani. Itu bagus. Gimana BNN? Masih tiga tetap tiga lawan satu. Gimana ini BNN? Tetap tetap kita tetap mengajukan untuk dilarang karena kita melihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kalau memang tadi ada pemasukan, coba kita menghitung kembali akibat dari yang makai VIP itu nanti akibat kesehatan berapa yang harus ditanggung. Emang bisa dihitung, Pak. Bapak pasti enggak bisa hitung. Ya mungkin kita perlu tim yang untuk menghitung ya. Tapi Bapak sadar enggak negara butuh

uang R juta penduduk kita miskin, hutang luar negeri makin naik. Ya, oleh karena itu jangan sampai warga kita tambah sakit karena hal-hal yang bisa kita cegah. Sudah ada enggak bukti sakit gara-gara PEP ini dari rumah sakit? Ada enggak kata-kata? Kita waktu itu ee Vapersvapers pernah melakukan ronsen, Bang. Ya. Dan hasilnya waktu itu dipublish. Paru-parunya bersih, Bang. Tapi paru-paru siapa? Para vapers. Ini pengguna ya. Bersih. Berih. Ini bukan berarti saya membang ya, Bang. Ya. Ya, Pak ya. bukan membilang aman

tapi oke jadi sudah dicek paru-paru yang para papers ya termasuk lingkungan saya banyak cewek cantik makin harum napasnya katanya bersih segmen terakhir dari BNN ya karena Bapak lah yang bikin gara-gara atau PN gimana terakhir sebelum kita tutup ah saya juga mau tambahkan dulu iya silakan inisiatif untuk membuat peraturan sebetulnya bisa ke BNN silakan aja kalau konsisten nanti kita harmonisasi dengan Badan POM sejauh Karena ini ya kalau memang anu kita bisa arti tapi Bapak tetap tidak setuju dilarang total.

Iya dong karena kan sudah ditetapkan oleh peraturan PNN. Heeh. Kita tetap lebih baik menghindari hal yang sifatnya mudorot. Dan untuk membedakan antara VIP yang mengandung narkotika dan tidak mengandung narkotika tadi adalah sangat susah secara visual. Lebih baik kita larang saja mengorbankan dengan tetap memperhatikan orang-orang dan semua pihak yang bekerja di bisnis ini. Cara perhatikannya gimana, Pak? PBN bisa nyumbang. Kita kan bisa saran karena BNN tidak kerja sendiri. Kita ada P P P4GN. BNN

kan didukung oleh semua stakeholder sesuai dengan apa boleh buat malam ini pendapat tiga lawan satu tiga menyatakan tunggu dulu ya BPOP juga tidak setuju BNN tetap ngotot namun demikian kita sabarlah jangan langsung buru-buru membuat peraturan yang bersifat menghukum tanpa penelitian ilmiah yang benar-benar ilmiah apalagi negara ini butuh uang pemasukan. Demikianlah akhir dari diskusi kita malam ini. Jangan lupa menonton Hot Room setiap hari Rabu jam 09.00 malam dengan host-nya yang lesung pipiknya menarik.

Metro TV dipersembahkan oleh lu hitam baru enggak kemanisan. Mantap. Jelajahi cara baru mendapatkan informasi. Download Metro TV Extend sekarang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *