Nasional
Beranda / Nasional / Polemik Nonton Bareng Film Pesta Babi Dibubarkan, Menko Yusril Menegaskan Tidak Adanya Larangan Dalam Pemerintahan!

Polemik Nonton Bareng Film Pesta Babi Dibubarkan, Menko Yusril Menegaskan Tidak Adanya Larangan Dalam Pemerintahan!

Nonton bareng film pesta babi karya jurnalis Watch Dog dan di Dwi Laksono di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam cabang Sumbawa Barat dibubarkan sejumlah intel qodim dan satuan polisi pamong praja dan warga santai aja nunjuk saya nunjuk kamu biar ke sini santai aja santa digituin dipanggil dipanggil Belum sempat film pesta babi diputar, nobar atau nonton bareng yang digelar HMI cabang Kabupaten Sumbawa Barat. Dibarkan aparat Kodim, Satpol PP dan warga Kelurahan Bartong Takliwang, Sumbawa Barat. Perdebatan terus memanas

di mana penyelenggara sampai meminta aparat Kodim memfasilitasi mereka untuk nonton bareng pesta babi di kantor Kodim agar bisa nobar bersama. Larangan ini merupakan kejadian kelima di wilayah Nusa Tenggara Barat setelah tiga peristiwa larangan di Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, dan Universitas Pendidikan Mataram. Ak bolehak santai aja saya nunjuk kamu biar ke sini santai aja santai kalian digituin dipanggil dipanggil tentu kami sangat menyayangkan adanya pembubaran yang dilakukan oleh aparat

terhadap agenda nobar yang kami laksanakan di sekretarat MI HMI ini adalah organisasi resmi yang punya legalitas dan kegiatan-kegiatan seperti ini sudah sangat sering kami laksanakan sebagai bagian dari merawat tradisi berpikir dan diskusi. Langkah ke depan yang kami akan lakukan tentu ruang-ruang seperti ini kami berharap tidak ada lagi intimidasi dan intervensi. Bahkan per hari ini Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga Menteri Hak Asasi Manusia, Bang Yusril Hizam Mahendra dan Natalius Pigi

menyatakan bahwa sampai dengan hari ini tidak ada pelarangan atas nobar film dokumenter pesta babi. Sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izam Mahindra tegaskan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter pesta babi. Yusril mengatakan kan kritik dalam film dokumenter wajar walaupun terdapat narasi provokatif dari judul film yang dinilai kontroversial yakni pesta babi kolonialisme di zaman kita. Yusrin mengingatkan agar publik tak terpancing dan membiarkan masyarakat

menggelar diskusi setelah menontonnya. Melalui keterangan tertulis Menko Kumham, IMIPAS Yusril Izahendra menyatakan tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nombar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apapun. Melihat pola demikian, pembubaran nobar film pesta babi bukan arahan dari pemerintah ataupun aparat penagak hukum yang

Tidak Boleh Sepelekan Pelemahan Rupiah, Presiden Indonesia Prabowo Subianto Menegaskan Fundamental Keuangan RI Pasti Kuat!

biasanya terpusat desa penyelenggara. Jadi penyelenggara mimpin ini tidak diterima oleh tentara. Jadi selesai terus selesai semua. Sebelumnya kegiatan nonton barang film dokumenter pesta babi di kota Ternate dibubarkan aparat TNI. Aliansi Journalis Independent dan Society of Indonesian Environmental Journalist selaku penyelenggara mengkritisi tindakan anggota TNI yang menyasar kegiatan sipil yang sah. Menurut Aji, pemutaran film, dokumenter, dan diskusi adalah bagian dari kebebasan berekspresi warga

memperoleh informasi. Sementara di sisi TNI, kegiatan nobar dan diskusi berpotensi memicu konflik di kalangan kalangan masyarakat. Pembubaran nobar dipimpin langsung dan DIM 151 Ternate penyelenggara. Jadi saya bukan menyepelekan kepentingan atau apapun tentang film ini. Saya tidak saya tidak bicara saya bicara efek 2 3 hari kemudian apabila banner ini nanti dipolitisin. Itu sajaate mengecam tindakan apart yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.

E menurut kami pemutaran film dokumenter dan diskusi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam demokrasi. Saudara

 

Memperingati Hari Bebasnya Pers, Wartawan di Malang Menggelar Nonton Bareng Film Pesta Babi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *