Terus ee ada yang pengenaan tarif jalan tol ya eh bukan jalan tol, pengeralanan tarif Selat Malaka. Jadi gini konteksnya pada waktu itu kan saya sudah tanya enggak ada wartawan, enggak ada wartawannya saya ngomong santai. Eh domestik enggak ada yang muat kan tadinya yang muat si Wah Wahyudi makanya stay time saya tanya sini enggak datang rupanya dia. Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. ee kita belum pernah merencanakan untuk mengutip kan saya dulu bekas deputi menteri bagian maritim ya dulu keduatan maritim
dan energi. Jadi saya betul saya tahu betul peraturannya kita adalah penanda tangan unclause. Enggak bisa kita menangkan tarif untuk kapan yang lewat kecuali dalam bentuk-bentuk servis. di misalnya di Banten, Selat Banten kita buat nanti servis macam-macam dulu antara lain ee pemanduan kalau memang ada kapal yang enggak jelas itu atau service lain service anak buah kapal yang mau ganti itu di situ yang sekarang banyakan di Singapura kita akan galakan di pulau-pulau yang lain yang kemarin di di P Jambat di itu apa di battle naking
pulau apa pulau yang terpencil tadi di sana itu yang akan dibuat untuk labu Jangkar itu service yang dijalankan dalam ee yang dalam koridor unclosse. Jadi perjanjian hukum laut internasional ya. Terus ee itu yang kita jalankan memang nanti waktu makanya saya dukung di ee di botleing itu untuk membuat itu sebagai ee tempat labu jangkar, pengisian bahan bakar dan lain-lain itu yang kita jalankan. Jadi kalau di UNCROS itu ada freedom of navigation. kita duk dan kita sudah ratifikasi terus ee bahkan
ee itu di fre of navigation itu kita diwajibkan kita mengizinkan kapal-kapal yang lewat di zee kita bahkan kita harus menjaga keamanan di sana seperti itu. Jadi kalau serius itu dan kita hanya mengaktifkan nanti servis-servis yang dimungkinkan ketika ee atau bukan pada semaksimal mungkin. Kita kan buka alur laut Balu kan yang internasional tuh di Selat ee Sunda sama Selat Lombok kalau enggak salah. Di situ nanti di di dioptimalkan servis yang bisa dilakukan oleh diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan. Jadi bukan
apa kayak uang reman gitu, lewat bayar, lewat bayar. Enggak seperti itu. Kalau Iran dan Amerika kan tidak bukan penandatangan oncross, tapi itu kalau mereka bisa gitu kasarannya itu bercandanya yang lain enggak bisa. Tapi jangan muat Iran sama Amerika ya. Kita hanya fokus di kita bahwa kita ngerti kewajiban kita di UNCL seperti apa. kita sudah ratifikasi ongelos dan kita akan menjunjung hukum yang sudah kita tandatangani.

Komentar