Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Pemerintah Mengecam Israel: Meninggalnya Praka Rico Pelanggaran Hukum, Dalam Tindak Kejahatan Perang

Pemerintah Mengecam Israel: Meninggalnya Praka Rico Pelanggaran Hukum, Dalam Tindak Kejahatan Perang

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan belaskawa atas gugurnya Prakariko Pramudia. Prakariko meninggal dunia pada Jumat, 24 April 2026 setelah hampir sebulan menjalani perawatan medis. Ia turut menjadi korban serangan Israel saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan UNIFIL pada Maret 2026. Dalam keterangan resmi di X, Kementerian Luar Negeri Indonesia kembali mengutuk keras Israel atas serangan tersebut. Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya Pakeker Indonesia,” tulis

Kemlu. Pemerintah menegaskan serangan terhadap pasukan perdamaian termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Hingga kini, Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuannya untuk mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini. Bagi Indonesia, keselamatan dan keamanan pasukan perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Dengan gugurnya Prakariko, Indonesia sudah kehilangan

empat prajurit TNI saat bertugas bersama UNIFIL di Lebanon Selatan dalam sebulan terakhir. Prajurit TNI yang lebih dulu gugur adalah Praka Farizal Ramadan yang wafat akibat serangan artileri pada 29 Maret dalam peristiwa yang mengakibatkan prakariko terluka. Kemudian pada 30 Maret, dua personel TNI yakni Kapten Infantri Zulmi Adityya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan gugur saat konvo pasukan yang mereka kawal diserang. Yeah.

 

Langka Hari Nakba Diperingati Secara Internasional, Solidaritas Buat Palestina Sangat Menguat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *