Enam. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang menjerat Nadim Makarim kembali dilanjutkan. Mantan Mendik Putri Stek Era Jokowi ini menilai bahwa keterangan saksi ahli justru menunjukkan ironi dalam perkara yang menjeratnya. Usai sidang diskor, Senadi menyebut bahwa program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat ia menjabat sebagai medikristek bertujuan meningkatkan transparansi dan juga akuntabilitas dalam pengadaan barang dan juga jasa. Menurutnya, program tersebut justru
dirancang untuk menekan potensi penyimpangan, bukan menimbulkan kerugian negara. Nadim juga menyoroti penilaian terhadap sistem CDM yang dianggap sebagai kerugian negara. Nadim mengklaim justru sistem tersebut menjadi salah satu cara memastikan pengadaan lebih terbuka dan juga efisien. Ia menegaskan bahwa program digitalisasi tersebut bahkan menghemat anggaran karena harga pengadaan dinilai lebih murah dari pasar serta berangkat perangkat lunak yang digunakan tanpa biaya tambahan. Apakah layak suatu program digitalisasi
yang malah menambah transparansi, menambah akuntabilitas, malah itu yang dituduh sebagai suatu tindakan korupsi. Jadinya saksi ahli hari ini menunjukkan betapa ironisnya kasus ini. E seperti contohnya CDM dibilang total loss menjadi kerugian negara. Padahal CBM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi untuk memastikan tidak

Komentar