Nasional
Beranda / Nasional / 1.098 Sapi Sumbangan Dari Prabowo Oleh Uang APBN Tak Termasuk Kurban, PBNU: Kepastianya Hanya Sedekah

1.098 Sapi Sumbangan Dari Prabowo Oleh Uang APBN Tak Termasuk Kurban, PBNU: Kepastianya Hanya Sedekah

Sapi sumbangan Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara APBN ternyata tidak termasuk dalam kurban. Hal itu diungkapkan Katib Suryiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU Ihsan Abdullah menilai 1098 ekor sapi sumbangan Prabowo termasuk dalam sedekah namun tidak termasuk dalam kurban. 1098 ekor sapi yang telah disalurkan ke berbagai daerah tersebut memakan anggaran mencapai Rp100 miliar.

Penggunaan anggaran negara untuk sumbangan presiden tersebut memicu pro dan kontra. Hal ini lantas menjadi perdebatan publik karena ibadah kurban disebut harusnya pakai dana pribadi bukan uang rakyat. Ihsan mengatakan bahwa jika dana yang dipakai bukan dari uang pribadi maka tidak bisa disebut sebagai kurban. Sebagai presiden kan biasanya ada tuh tradisi sumbangan kurban presidennya kan yang berasal dari entah enggak tahu kita dari mana APBN atau apa yaitu kurbannya. Berarti bukan masuk kurban dalam arti syari tapi dia

sedekah jelasnya. dikutip dari YouTube Trijaya FMNC TV, Jumat, 29 Mei 2026. Jadi intinya gini, kalau itu bukan dari harta pribadi, uang pribadi ya berarti jatuhnya bukan kurban, tetapi jatuhnya sedekah. Karena kurban itu ada tuntunan syariahnya, yaitu harus dari uang pribadi. Uang atau harta pribadi yang dikurbankan dengan ikhlas, sambung Ifsan. Menurut Ifsan, pembelian sapi melalui ban memang tidak masalah, tapi jangan lantas mengatasnamakan sebagai kurban. Jadi masyarakat supaya dia ducate nih mulai sekarang jangan sampai

nanti salah kaprah. Jadi masyarakat paham bahwa kurbannya Pak Prabowo sesungguhnya bukan kurban. Tetapi ambil dana Banpres untuk beli hewan kurban dibagikan. [musik] Jadi sedekah dari Banpres, dari anggaran negara. Jadi bukan kurban nanti kalau enggak dia ducate itu masyarakat kasihan lo. Kalau sumbernya dari APBN berarti bukan kurban, tegas [musik] ihsan. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menilai pembelian hewan kurban kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak masalah dalam hukum

Islam. Ketua MUI bidang fatwa, Prof. K. Asrun Niam Saleh menjelaskan bahwa model pengadaan sapi kurban tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam. Merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari, kata Niam, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Ma atau khas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk baitul ma yang dikelola untuk kepentingan publik. Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul ma modern. Sehingga

Di Pertengahan Safari Jokowi, PDI-P Kini Kembali Mendesak Soal Ijazahnya

kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syari tidak ada soal,” kata Niam. Niam juga menambahkan, mekanisme tersebut logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah. Sama seperti anggaran ban pres yang diwujudkan dalam bentuk sembakau lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya

sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” pungkas Niam.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *